Rantauprapat | MATANEWSTV.com – Polres Labuhanbatu menggelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada sejumlah personel Polri yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam pengabdian kepada institusi.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (26/1/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. selaku Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menganugerahkan Satyalencana Pengabdian 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan 32 tahun kepada personel Polres Labuhanbatu yang memenuhi syarat dan kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, AKBP Wahyu Endrajaya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas nama Kapolda Sumatera Utara, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia kepada seluruh penerima tanda kehormatan.
Ia menegaskan bahwa Satyalencana Pengabdian bukan sekadar aksesoris seragam, melainkan simbol penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian personel selama menjalankan tugas.
“Tidak semua anggota Polri dapat memperoleh tanda kehormatan ini. Karena itu, ini harus menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa penghargaan tersebut harus dijadikan pemacu semangat untuk bekerja lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, penghargaan tidak akan bermakna jika tidak diiringi dengan peningkatan kinerja dan sikap dalam bertugas.
Pada kesempatan itu, Kapolres Labuhanbatu turut membacakan nama-nama personel penerima Satyalencana Pengabdian serta memberikan arahan terkait rencana pelaksanaan tugas ke depan.
Ia mengajak seluruh personel untuk senantiasa bekerja dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi Polri.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang personel Polri kepada bangsa dan negara.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd

















