IMG-20260629-WA0278

Polsek Kampung Rakyat Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Panji II, Sita 2,17 Gram Narkotika dan Tangkap Seorang Pria

MATANEWSTV.com |Labusel  – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat bruto 2,17 gram.

Penangkapan berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seorang pria berinisial AGN alias Andi (35), warga Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Selasa (28/7/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang dipercaya dan segera direspons oleh personel di lapangan.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian dilakukan penindakan dan penggeledahan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,25 gram serta satu paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu seberat bruto 0,92 gram yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat milik tersangka.

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu, satu unit sepeda motor Honda Supra X, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi.

Saat diinterogasi di lokasi, AGN mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses penyidikan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polres Labuhanbatu Selatan sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

• Ali Doar Nasution, S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Rambutan Tebing Tinggi Jaga Keamanan Ibadah Minggu Umat Kristiani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *