Labuhanbatu | matanewstv.com
Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VI, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (2/4/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim, serta sejumlah personel kepolisian.
Penggerebekan juga melibatkan Kepala Lingkungan VI Kelurahan Aek Kota Batu serta beberapa warga setempat sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Didasari Laporan Warga
Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
“Kami menerima informasi bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Saat penggerebekan, kami tidak menemukan pelaku di tempat kejadian. Namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berasal dari aktivitas penggunaan narkotika,” ujar AKP Yustina.
Barang Bukti Ditemukan
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu alat hisap bong, enam plastik klip kecil dan satu plastik klip sedang bekas narkotika jenis sabu, satu korek api gas, serta empat pipet.
Seluruh barang bukti ditemukan di bawah pohon kelapa sawit di area perladangan yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti melakukan operasi dan penggerebekan di lokasi-lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan agar tindakan pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Kompol Syafrudin.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
◾️Sumber: Humas Polres Labuhanbatu
® Ali Doar Nasution S.Pd

















