matanewstv.com
Langkat – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat bersama Polsek Kuala berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MK (20), warga Kecamatan Padang Tualang, yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin pagi, 5 Mei 2025, di Lingkungan II Amal, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi terpercaya mengenai seorang pria yang diduga membawa sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi,” ujar AKP Rudi.
Saat hendak diamankan, MK sempat mencoba membuang barang bukti ke jalan. Namun, gerak cepat petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut dan menyita satu paket sabu seberat bruto 3,22 gram dari tangan tersangka.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, MK dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Barang bukti juga telah dikirim ke laboratorium guna proses uji forensik.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Langkat.
(Nain)


















