Labuhanbatu, MATANEWSTV com — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ILHAM SYAH, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024.
Pelaku yang melarikan diri ke Riau akhirnya diringkus di daerah Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Kejadian curas ini menimpa Devi Novitasari (25), seorang ibu rumah tangga di Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.
Korban kehilangan sepeda motornya dan mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku LAH alias Anwar (24) di tempat persembunyiannya di Mahato.
Namun, saat hendak dibawa ke kantor polisi, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., mengapresiasi keberhasilan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam mengungkap kasus curas ini.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kasi Humas.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menjadi korban tindak kriminal.
(Heri)

















