Labuhanbatu Utara | matanewstv.com
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, 17 Februari 2025.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin menginformasikan, kedua pria yang diamankan tersebut adalah HL alias Tumin (38) dan JP alias Joko (34), keduanya merupakan warga Desa Pangkalan Lunang.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.
Atas perintah Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku di kediaman HL di Dusun Sidorukun.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu yang tersebar dalam berbagai ukuran kemasan, termasuk sembilan bungkus plastik klip kecil, sebelas bungkus plastik klip sedang, dan satu bungkus klip besar.
Selain itu, ditemukan juga alat timbang elektrik, pipet, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkotika.
“Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka,” ujar Syafruddin.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Kualuh Hilir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika lebih besar.
■Ali Doar Nasution S.Pd

















