Labuhanbatu Selatan | matanewstv.com
Guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Kotapinang menggelar patroli preventif di Pusat Pasar Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (9/12) pukul 11.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan empat personel, yakni AKP Tomson Haro, Aipda AKD Marpaung, Aipda Riskandar Bangun, dan Bripka Beslin Naibaho.
Patroli ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkabaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli, serta Surat Perintah Nomor Sprin/344/XII/PAM.5.1/2024.
Selama patroli, petugas berjalan kaki menyusuri area pasar sembari memberikan imbauan kepada masyarakat, antara lain:
1. Memarkirkan kendaraan dengan rapi agar tidak mengganggu aktivitas pengunjung pasar.
2. Menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor untuk menghindari pencurian.
3. Para pedagang kaki lima diminta menjaga ketertiban dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan.
4. Pengunjung pasar diingatkan untuk selalu waspada terhadap barang bawaannya guna mencegah tindak kejahatan.
5. Pengendara sepeda motor diminta mematuhi aturan lalu lintas, termasuk mengenakan helm.
6. Warga diimbau melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat di pasar berjalan lancar tanpa gangguan kamtibmas.
“Masyarakat merasa aman dalam berbelanja, dan situasi pasar hingga saat ini terpantau aman serta kondusif,” ujar Kapolsek Kotapinang.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan pelayanan prima.
“Polres Labusel yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas dengan bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas,” tutup Kapolsek.
Dengan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari di wilayah hukum Polsek Kotapinang.
(Ali Doar Nst S.Pd)

















