Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Perlabian, Sita 2,01 Gram Narkotika

MATANEWSTV.com |LABUSEL Komitmen jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23) di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (22/5/2026) malam.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,01 gram serta satu unit handphone merek Oppo A5i yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Sabtu (24/5/2026), menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Perkebunan Perlabian.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan melakukan pengintaian di area yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di pinggir jalan. Tim kemudian segera melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu yang disimpan oleh pelaku. Dalam interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SPI, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap nama yang disebutkan. Namun hingga saat ini, terduga pemasok narkotika tersebut belum berhasil ditemukan.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan tidak takut melapor. Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

• Ali Doar Nasution, S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Secanggang Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Sejumlah Barang Bukti di Dusun VII Desa Secanggang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *