MATANEWSTV.com |Karimun, 24 Februari 2026 – Personel Polres Karimun, Brigpol Yohanes Dede, merenovasi rumah milik Maimunah, seorang nenek penjual pucuk pakis di Paya Cincin, Kelurahan Pamak, Kabupaten Karimun, yang sebelumnya tidak layak huni.
Renovasi dilakukan setelah Brigpol Yohanes bertemu Maimunah pada 5 Desember 2025 dan melihat langsung kondisi rumahnya. Pembangunan berlangsung sekitar satu bulan dengan biaya kurang lebih Rp40 juta, bersumber dari penghasilan media sosial serta bantuan para pengikutnya.
Kapolres Karimun, Yunita Stevani, mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.
( Yandriemars )

















