Tebing Tinggi, 18 Juni 2024 MATANEWSTV com — Jajaran Polres Tebing Tinggi tak henti-hentinya dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Melalui patroli blue light yang digelar pada Senin (17/06/24), petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor brong dan menindak pelanggar lalu lintas.
Dipimpin oleh Iptu Masdulhak dan Ipda M. Aulia Dharma, patroli ini melibatkan 34 personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajaran.
Dilakukan mulai malam hingga dini hari, patroli menyasar lokasi-lokasi yang rawan akan tindak pidana dan balap liar, seperti seputaran inti kota, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan lain sebagainya.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal saat masyarakat sedang beristirahat malam,” jelas Iptu Masdulhak.
Selain mengamankan motor brong, petugas Sat Lantas Polres Tebing Tinggi juga menindak pelanggar lalu lintas dengan melakukan penilangan.
Upaya Polres Tebing Tinggi dalam memberantas knalpot brong dan balap liar ini patut diapresiasi. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas.
Polres Tebing Tinggi, Melayani dengan Hati, Menjaga Kamtibmas dengan Sigap! ( Nain)

















vpCitRmEDUwg