Simalungun, MATANEWSTV com – Polres Simalungun menerima kunjungan kerja dari Tim Penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada hari Senin, 22 Juli 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun Tahun Anggaran 2024.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyambut langsung Tim Ombudsman yang terdiri dari Dearma Sinaga (Asisten Muda), Wulandari Ayu Andira Aritonang (Asisten Pertama), dan Anisa Oktavi Seren (Asisten Pratama). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Simalungun, termasuk Waka Polres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kasiwas, Kabagren, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Ka SPKT, Paur Dalgas Bagren, Paur Strajemen Bagren, dan operator pelayanan serta Dumas.
Acara diawali dengan penyambutan Tim Ombudsman dan arahan serta bimbingan kepada para kasatfung dan personel pelayanan publik Polres Simalungun.
Selanjutnya, Tim Ombudsman melakukan wawancara dengan beberapa pejabat dan operator fungsi pelayanan publik, termasuk Pauryanmin Sat Intelkam, Ka SPKT, Kasatlantas, serta masyarakat yang menerima pelayanan.
Tim Ombudsman juga melakukan pengecekan ke beberapa ruangan pelayanan publik, seperti ruang Yan SPKT, Yan SKCK, dan Yan Satpas. Tak hanya itu, mereka turut mengecek dan menilai ruang pengaduan SPKT, Yan SKCK, dan Yan Satpas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Ombudsman dan berharap agar kualitas pelayanan publik di Polres Simalungun dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Polres Simalungun dapat mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Nain)















