Simalungun, MATANEWSTV com — Polres Simalungun tak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Polres (RTP).
Pada Senin (8/7/2024), pukul 09.00 WIB, segenap jajaran terkait melakukan razia ketat di RTP, dipimpin oleh Pawas didampingi Kasat Tahti dan Propam.
Razia ini menyasar 35 tahanan yang menghuni RTP. Tak hanya pemeriksaan badan dan ruangan, termasuk kamar mandi, petugas juga menyita barang-barang terlarang seperti telepon genggam, mancis, rokok, dan benda lain yang berpotensi membahayakan.
Lebih lanjut, Pawas, Iptu Rudi Hartono, menegaskan larangan membawa makanan dari luar dan menekankan pentingnya menjaga kebersihan ruang tahanan.
Hal ini demi kesehatan dan kenyamanan para tahanan.
Kapolres Simalungun pun menyampaikan komitmennya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan.
“Semua prosedur dan aturan dijalankan dengan ketat,” tegas Kapolres.
Razia ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memastikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan RTP serta mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan.
(Nain)















