Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Polres Langkat Tangkap Pria 22 Tahun dengan 2,51 Gram Sabu di Securai Utara

Langkat  | matanewstv.com

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial PD (22) diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di Dusun II Securai Pasar, Desa Securai Utara, Rabu (5/2/2025) dini hari.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit II Sat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H., langsung bergerak dan melaporkan temuan ini kepada Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., yang kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Upaya Menghilangkan Barang Bukti Gagal

Sekitar pukul 00.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan PD di lokasi.

Sadar akan kehadiran petugas, PD sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan melemparkan plastik asoi hijau yang dibawanya. Namun, aksinya gagal karena polisi dengan sigap mengamankannya.

Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi dompet kecil warna biru yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu.

Saat diinterogasi di lokasi, PD akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

● 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan total bruto 2,51 gram

● 1 bungkus plastik klip kosong berukuran kecil

● 1 bungkus plastik klip sedang

● 3 buah skop yang dibuat dari pipet plastik

● 1 timbangan elektrik

● 1 plastik asoi hijau

● 1 dompet kecil warna biru

● Uang tunai Rp 60.000

Polres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Langkat. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,tegas AKP Rudi Syahputra.

Saat ini, PD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba bisa ditekan dan wilayah Langkat terbebas dari ancaman narkotika.

■Nain

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
Baca juga   Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 30 Kasus Narkoba di Januari 2025, 42 Tersangka Diamankan
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *