matanewstv.com
Labuhanbatu -Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu ditangkap di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Sabtu malam (3/5/2025), dengan barang bukti nyaris 300 gram sabu.
Pelaku berinisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, diringkus petugas saat tengah mengendarai mobil Avanza putih di Jalan Perkebunan Sadani, Desa Sei Tampang.
“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua bungkus plastik klip besar berisi sabu yang disembunyikan dalam plastik asoy hijau di bawah kursi penumpang depan,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, dalam keterangan pers, Minggu (4/5/2025).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba menggunakan kendaraan roda empat.
Tim bergerak cepat melakukan penyisiran hingga akhirnya mengamankan tersangka.
Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian memeriksa ponsel pelaku dan menemukan petunjuk tambahan berupa foto tiang listrik yang menjadi penanda lokasi penyimpanan sabu lainnya.
Petugas segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan kembali menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan dalam plastik asoy merah.
Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga bungkus sabu dengan berat bruto masing-masing 191,77 gram dan 96,32 gram. Selain itu, turut disita satu unit mobil Avanza, satu unit ponsel Android, serta dua plastik asoy warna hijau dan merah.
“Pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang yang identitasnya masih kami rahasiakan. Kami sedang lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan di atasnya,” tambah Syafrudin.
RH kini telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkotika hingga ke akar.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
® (Ali Doar Nasution S.Pd)

















