Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Tiga Juru Parkir Diamankan Sat Reskrim Polres Sergai, Diduga Lakukan Pungli

Sumatera Utara -- Serdang Bedagai

matanewstv.com

Sergai – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan tiga orang juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli), Jumat (9/5/2025).

Penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan pungli yang meresahkan warga.

Dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, personel opsnal melaksanakan patroli di beberapa titik rawan, yakni di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban dan Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir atau penyeberang jalan tanpa dilengkapi tanda pengenal resmi maupun surat tugas sebagai petugas parkir. Ketiga pria tersebut adalah:

1. Haposan Sinaga alias Anna/Angon (55), warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

2. Ijal (41), warga Dusun III, Desa Sei Rampah.

3. Otto Simanjuntak (51), warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Dari ketiganya, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14.000 yang diduga hasil pungutan dari pengendara.

IPDA Ibnu Irsady menjelaskan, ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Sergai untuk dilakukan pendataan dan interogasi lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku hanya membantu mengatur parkir serta menyeberangkan kendaraan roda dua dan roda empat tanpa ada unsur paksaan terhadap pengendara.

Imbalan yang mereka terima berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000, dan tidak semua pengendara memberi uang parkir.

KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan adanya penindakan tersebut.

Ia menyatakan bahwa ketiga juru parkir tersebut tidak diproses secara hukum lantaran tidak ada pengendara yang melaporkan keberatan.

“Mereka hanya dilakukan pendataan, diberikan pembinaan serta diarahkan untuk mengurus kelengkapan administrasi agar ke depannya tidak menimbulkan kecurigaan sebagai pelaku pungli,” jelas IPTU Zulfan.

Ketiganya juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk premanisme dan pungli demi menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   PT Prima Multi Terminal Beri Santunan kepada Anak Yatim Sekitar Pelabuhan Belawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *