Labuhanbatu | matanewstv.com
Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi terkait pembatasan operasional truk dengan sumbu tiga ke atas kepada para pengusaha angkutan barang. Kegiatan ini berlangsung di Gudang UD Sekawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rantau Prapat, pada Rabu (12/2/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha dan pengemudi truk mengenai kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengusaha dan pengemudi truk memahami aturan yang telah ditetapkan serta dapat bekerja sama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar. Truk dengan sumbu tiga ke atas memiliki potensi besar dalam menyebabkan kemacetan, terutama di ruas jalan yang padat. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Syafrudin.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi, di mana para pengusaha dan pengemudi truk menyampaikan masukan serta kendala yang mereka hadapi terkait kebijakan tersebut.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas bukan untuk menghambat aktivitas bisnis, melainkan sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan berlalu lintas.
Para pengusaha truk yang hadir menyambut baik sosialisasi ini karena memberikan pemahaman lebih jelas terkait aturan yang berlaku.
Mereka juga berharap adanya solusi alternatif agar aktivitas distribusi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para pemilik usaha dan pengemudi truk semakin memahami serta mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan berat yang diterapkan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tutupnya.
■Ali Doar Nasution S.Pd















