Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polres Labuhanbatu Serius Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aek Korsik

Sumatera Utara --- Labuhanbatu

matanewstv.com

Labuhanbatu Utara – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun yang terjadi di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 31 Mei 2025 itu, kini telah memasuki tahap penyelidikan.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan LP/B/667/V/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU. Dalam keterangannya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Labuhanbatu, IPTU Rostina Sembiring, menyatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam. Kami telah memeriksa saksi-saksi dan proses penyelidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Rostina, Senin (9/6/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah sedang berkumpul bersama teman-temannya di depan Puskesmas Aek Korsik.

Saat hendak pulang dengan sepeda motor yang lampunya tidak menyala, korban secara tidak sengaja menabrak seorang pria dewasa berinisial ES yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Diduga karena tersulut emosi, pria tersebut langsung menyeret dan memukul korban. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka, pendarahan, dan sempat tak sadarkan diri.

Ia kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas IPTU Arwin, S.H., juga menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan profesional.

“Setiap laporan masyarakat, apalagi yang menyangkut kekerasan terhadap anak, pasti kami tindaklanjuti secara adil dan objektif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujar IPTU Arwin.

Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan hukum bagi korban serta keluarganya.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Jelang Nataru, Polsek Na IX–X Intensifkan Patroli Malam di Jalinsum Kampung Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *