SIMALUNGUN | MATANEWSTV.com — Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian, khususnya judi togel, di wilayah Kabupaten Simalungun. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan dan tudingan sejumlah pihak yang menilai kepolisian melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas perjudian.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, disebut telah mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Bahkan, Kapolres membentuk tim khusus yang berada langsung di bawah kendalinya guna memaksimalkan upaya penegakan hukum.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 20.10 WIB, menegaskan bahwa pimpinan Polres telah menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara serius.
“Kapolres telah merespons informasi dan aduan masyarakat terkait dugaan perjudian dengan sikap tegas dan nyata. Tidak ada pembiaran,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, terdapat tiga instruksi utama Kapolres Simalungun. Pertama, melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk perjudian. Kedua, para Kapolsek diwajibkan memastikan wilayahnya bersih dari praktik perjudian. Ketiga, pembentukan tim khusus pemberantasan perjudian yang dikendalikan langsung oleh Kapolres.
Sikap serupa ditegaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH. Menurutnya, Polres tidak memberikan toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk perjudian. Personel operasional telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Herison.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian melalui layanan darurat Polri 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Sementara itu, Kepala Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba menyampaikan bahwa patroli dan penyelidikan rutin terus dilakukan, terutama pada malam hari, terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.
“Tidak ada negosiasi terhadap perjudian. Jatanras bersama Tim Laser Sat Reskrim secara intensif melakukan patroli dan penyelidikan,” ujarnya.
Meski demikian, IPTU Ivan mengakui bahwa proses penindakan harus didukung alat bukti yang kuat. Hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan adanya tindak pidana perjudian.
Menanggapi tuntutan Ketua Pertina Kabupaten Simalungun yang meminta penindakan terhadap pihak-pihak tertentu serta ancaman aksi unjuk rasa, Polres Simalungun menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.
“Kami menghargai kontrol sosial. Namun perlu kami tegaskan, Polres Simalungun tidak pernah membiarkan perjudian. Pembentukan tim khusus ini adalah bentuk keseriusan kami,” kata AKP Verry Purba.
Polres Simalungun kembali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi konkret terkait praktik perjudian agar segera melapor. Informasi tersebut dinilai sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum.
🔶 Ilham Lubis

















