MATANEWSTV.com |Aceh Tenggara — Tim gabungan Polsek Babul Makmur bersama Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan tiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial H.P (44), I.K.K (20), dan M.D.S (35). Salah satu di antaranya diduga berperan sebagai bandar. Seluruhnya merupakan warga Desa Bukit Bintang Indah.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 9 paket kecil sabu, 21 bungkus plastik bening, uang tunai Rp670.000, lima mancis, satu gunting, dan satu pipet bening yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Naban, S.H mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di desa tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah. Saat penggeledahan, sabu ditemukan disembunyikan di sekitar batang kelapa sawit di dekat rumah tersebut.
Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Babul Makmur dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
( Rico Nasution )
















