Matanewstv.com | | Medan
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mendapat apresiasi atas tindakan tegas terhadap angkutan umum yang mangkal di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. Penindakan ini berhasil meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dari Jalan SM Raja hingga Fly Over Amplas.
Lamsiang Sitompul,menyampaikan rasa terima kasih atas upaya Polda Sumut yang berhasil membuat arus lalu lintas di Jalan SM Raja menjadi lancar. Sanksi terhadap bus-bus berukuran besar yang biasanya mangkal di pinggir jalan juga membawa perubahan positif, dengan kendaraan tersebut kini masuk ke Terminal Amplas. Kamis (18/1/2024),
Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, menekankan perlunya penindakan yang lebih intensif untuk mencegah kembali adanya angkutan umum yang mangkal di Jalan SM Raja, yang dapat menyebabkan kemacetan.
Sebelumnya, pada hari pertama penertiban (10/1), Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, di bawah Kombes Pol Muji Ediyanto, melakukan patroli dan memberikan sanksi tilang kepada sopir yang melanggar aturan dengan mangkal di Jalan Sisingamangaraja.
Kombes Pol Muji Ediyanto menjelaskan “Penertiban ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat dengan unsur terkait, termasuk Organda. Semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja diwajibkan masuk Terminal (Terpadu) Amplas, dan tidak boleh lagi mangkal di badan jalan“. Ungkapnya
Muji menambahkan bahwa tujuan penertiban “Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan Sisingamangaraja, yang selama ini mengalami kemacetan karena angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya“. Pungkasnya. (TFK)