IMG-20260629-WA0278

Penganiayaan di Kompleks Megaland Siantar Timur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SUMUT | MATANEWSTV.COM

Pematangsiantar — Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di Kompleks Megaland, Jalan Sang Naualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada Rabu malam (30/4/2025) sekitar pukul 21.30 WIB akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur.

Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut melibatkan DDPP sebagai pihak pertama dan EHS sebagai pihak kedua. Akibat insiden tersebut, EHS mengalami memar pada bagian hidung.

“Mediasi dilaksanakan pada Kamis siang, 1 Mei 2025 pukul 11.00 WIB di Mako Polsek Siantar Timur. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum,” ujar IPTU Edy.

Dalam mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian di atas materai sebagai bentuk komitmen penyelesaian damai.

“Dengan adanya surat pernyataan bersama, maka perkara ini diselesaikan dengan mekanisme problem solving, sesuai prinsip restorative justice yang kami terapkan dalam menangani kasus-kasus serupa,” tambah IPTU Edy.

Polsek Siantar Timur mengapresiasi sikap kooperatif dari kedua pihak yang memilih jalan damai dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Proses mediasi ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Pematangsiantar.

(Ilham Lubis)

Sumber. Humas Polres Pematangsiantar 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1446 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *