Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Pelaku Curanmor Ditangkap di Aceh Selatan: Polisi Berhasil Ungkap Kasus

 

MATANEWSTV com || Tapaktuan – Seorang pelaku pencurian sepeda motor MD (49), seorang petani warga Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues, berhasil ditangkap oleh tim operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan. Penangkapan terjadi di warung kopi di Gampong Ie Merah, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu (12/05/2024).

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/40/IV/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH, yang menginformasikan tentang pencurian motor di Gampong Jambo Papeun, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 15 April 2024.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim operasional telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan pada 15 April 2024. Informasi terbaru menunjukkan bahwa pelaku berada di wilayah Aceh Barat Daya.

Berkolaborasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Abdya, penangkapan berhasil dilakukan pada Sabtu (11/05/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah warung kopi di Gampong Ie Merah. Setelah interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dicuri telah dijual di Kecamatan Seumadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku kini diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka guna mencegah tindakan kriminal seperti pencurian motor.” Pungkas kasi Humas polres Aceh Selatan.   [Nyak]

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *