IMG-20260629-WA0278

Oknum Kades Panjalin Lor Ancam Wartawan, Ketum Gawaris Angkat Bicara

Jabar, MATANEWSTV com– Ketua Umum DPP Gawaris (Gabungan Wartawan Indonesia Satu) Asep Suherman, S.H. angkat bicara terkait dugaan ancaman dan tantangan oknum Kades Panjalin Lor, Dulmanan, kepada beberapa awak media.

Asep menyatakan siap menerima tantangan tersebut dan akan mengambil langkah hukum.

Peristiwa ini bermula dari viralnya video yang menunjukkan kondisi rumah Ibu Rumi, seorang warga Desa Panjalin Lor, yang memprihatinkan.

Berdasarkan video tersebut, beberapa awak media mencoba menghubungi Dulmanan melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi.

Namun, Dulmanan justru menanggapi dengan kata-kata yang tidak pantas dan diduga mengandung ancaman. Dalam chat tersebut, Dulmanan menantang para wartawan untuk bertemu dengannya dan membawa “pasukannya”.

Ia juga mengirimkan foto kegiatan ormas yang seolah-olah menunjukkan kekuatannya.

Atas tindakan tersebut, Asep Suherman menilai bahwa Dulmanan telah melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur tentang ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers.

Perbuatan dan perkataan sang oknum kades Panjalin Lor melalui pesan WhatsApp kepada beberapa insan Pers, saya anggap ‘Sebagai Tantangan dan Ancaman kepada semua insan Pers di seluruh Indonesia‘,” ujar Asep.

Gawaris dalam waktu dekat akan melayangkan surat klarifikasi kepada Dulmanan untuk meminta pertanggung jawabannya.

J ws drika Dulmanan tidak mengindahkan surat tersebut, Gawaris akan melaporkan Dulmanan ke pihak berwajib.

Asep juga menghimbau kepada seluruh insan pers untuk merapatkan barisan dan tidak takut dalam menghadapi intimidasi.

Mari kita pertahankan marwah jurnalis sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Asep.

Baca juga   Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Jadi Pembina Upacara di SMAN 3

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk menghormati profesi jurnalis dan tidak melakukan tindakan yang menghalangi tugas jurnalistik.

Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi dan harus dijaga oleh semua pihak.     (Main)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *