Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pelaku telah diamankan pihak kepolisian

MATANEWSTV.com

Hamparan Perak, Sumut — Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kompleks Cluster Taman Kampus, Jalan Dr. Mansur, Medan Selayang.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 00.10 WIB setelah Tim Opsnal Reskrim menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Identitas Pelaku

Kedua pelaku yang diamankan adalah :

  1. Gilang Okta Ramadhan (18), warga Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Belawan Bahari, Medan Belawan.
  2.  Fahrizal AL Rasyid Nasution (17), warga Jalan Indragiri AB-III Lingkungan VI, Belawan I, Medan Belawan.

Kronologi Kejadian

Insiden pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Senin (4/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban, seorang anak laki-laki, mengalami penikaman sebanyak empat kali di bagian dada kanan, tulang rusuk kiri dan kanan, serta paha kiri.

Pelaku juga mencekik leher korban hingga korban terduduk dan diseret ke parit.

Barang milik korban yang dirampas meliputi :

  • Sepeda motor Honda Vario 150 warna coklat BK 3249 AGS.
  • Uang tunai sebesar Rp500.000.
  • Sebuah ponsel merek Infinix warna biru.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 14.000.000,- (Empat belas juta rupiah).

Proses Penangkapan

Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA H. Simatupang, SH langsung bergerak ke lokasi berdasarkan informasi yang diterima.

Dengan menyamar sebagai pembeli rumah di kawasan tersebut, tim mendapati kedua pelaku sedang berada di pos keamanan kompleks. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pengembangan, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijual kepada seseorang bernama Heri Susanto di Dusun II Kampung Keling, Kelurahan Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Hamparan Perak bersama para pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga   Banjir di Hamparan Perak, Deli Serdang: 866 Warga Terdampak, Sebagian Masih Mengungsi

Pengakuan Pelaku

Dalam hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya :

1. Gilang Okta Ramadhan mengakui melakukan penikaman sebanyak empat kali pada tubuh korban.

2. Fahrizal AL Rasyid Nasution mengaku mencekik korban hingga terduduk dan menyeretnya ke parit.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti tengah diproses hukum di Polsek Hamparan Perak.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kapolsek Hamparan Perak mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Nain^

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *