MATANEWSTV.com |Hamparan Perak – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Hamparan Perak menyampaikan laporan resmi kepada FKDM Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan kurangnya partisipasi Pemerintah Desa (Pemdes) Kelambir Lima Kebun dalam sejumlah kegiatan resmi pemerintah, termasuk rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang.
Laporan tersebut ditembuskan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Camat Hamparan Perak, serta Koordinator Wilayah 5 FKDM.
Dalam laporan yang disusun berdasarkan hasil monitoring tim FKDM, disebutkan bahwa Pemdes Kelambir Lima Kebun dinilai tidak menunjukkan kehadiran pada Upacara Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang yang digelar pada 1 Juli 2026 di halaman Kantor Camat Hamparan Perak. Menurut FKDM, ketidakhadiran tersebut berbeda dengan desa-desa lain yang mengikuti upacara dan berbagai rangkaian kegiatan peringatan secara aktif.
Selain itu, FKDM juga menyoroti tidak adanya keterlibatan perangkat Desa Kelambir Lima Kebun dalam sejumlah kegiatan perlombaan yang diselenggarakan di Paya Bakung sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang.
Tidak hanya soal partisipasi dalam kegiatan pemerintahan, FKDM turut menyoroti kinerja sejumlah kepala dusun yang dinilai kurang aktif dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dalam laporannya disebutkan adanya keluhan warga terkait kepala dusun yang diduga tidak berdomisili di wilayah tugasnya, namun masih tetap menjabat meskipun telah beberapa kali dilaporkan kepada pemerintah desa.
FKDM juga menyatakan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian publik, namun hingga kini dinilai belum mendapat respons maupun tindak lanjut dari pemerintah desa maupun pihak kecamatan.
Sebagai bentuk kewaspadaan dini, FKDM Hamparan Perak meminta pemerintah terkait melakukan evaluasi terhadap perangkat desa yang dianggap tidak menjalankan tugas secara optimal. Menurut FKDM, apabila tidak ada tindakan tegas, kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya disiplin aparatur desa dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kelambir Lima Kebun maupun Pemerintah Kecamatan Hamparan Perak belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
• Nain
















