Medan, MATANEWSTV com — Merespon maraknya kasus judi online, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum., menggelar sidak ponsel secara mendadak terhadap seluruh perwira dan anggotanya, Senin (8/7/2024).
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memastikan seluruh personelnya menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan melanggar hukum, termasuk judi online.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Kombes Teddy Marbun.
Lebih lanjut, Kombes Teddy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya personel yang terlibat dalam judi online, yang mana dapat merusak citra kepolisian.
“Penegakan disiplin anggota Polri selalu dilakukan agar anggota kepolisian selalu waspada, sehingga tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri,” ujarnya.
Sidak ini juga menjadi langkah pencegahan dan penekanan terhadap anggota agar tidak terjerumus dalam judi online, yang dapat berdampak negatif bagi individu maupun institusi.
“Judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian,” jelas Kombes Teddy.
Kombes Teddy pun menghimbau kepada seluruh personelnya agar menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, dan fokus menjalankan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Mari kita jaga citra Polri dengan menghindari segala bentuk perjudian, dan fokuslah menjalankan tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.
(Nain)
















