SUMUT 🔶 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Medan —Pengelolaan tarif parkir konvensional di Regale International Convention Center Medan menjadi sorotan tajam setelah seorang wartawan online terlibat cekcok dengan pengawas parkir akibat lonjakan harga yang dianggap tidak wajar.
Insiden ini menyoroti dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan terkait retribusi parkir, memicu desakan agar Pemerintah Kota Medan segera turun tangan.
Pada Sabtu malam, 20 September, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang wartawan dari media online Relasi Publik bernama Ronald terkejut saat harus membayar Rp13.000 untuk parkir sepeda motornya setelah meliput acara “10 Tahun Anniversary JESTHAM Satu Dekade”. Jumlah ini jauh melampaui tarif normal yang biasa ia bayarkan.
“Lho, kenapa mahal sekali Bu tarif parkirnya? Kok Rp13.000?” tanya Ronald, mengungkapkan keterkejutannya.
Saat mencoba berkoordinasi dengan pengawas parkir yang mengaku bernama Robby, situasi justru memanas. Ronald menjelaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan media hadir atas undangan resmi dan baru saja menyelesaikan liputan.
Ia berharap ada dispensasi atau bantuan terkait tarif yang mahal tersebut.
Namun, Robby merespons dengan emosi tinggi dan nada membentak.
“Tidak bisa, kau bayar Rp10.000 ribu! Kok jadi kami menombok? Kau bayar, tahu kau? Mau kalian baru selesai meliput kegiatan tersebut, saya tidak ada urusan. Kok kau enggak bayar?” sentak Robby kepada Ronald.
Cekcok semakin memuncak dengan Robby melontarkan kata-kata kasar dan terkesan arogan.
“Kau bayar! Kami di sini cari makan, matipun aku mau di sini walaupun gara-gara Rp10.000 ribu, ini harta ku di sini, tahu kau. Kau bayar!” bentaknya lagi.
Situasi baru mereda setelah wartawan lain turun tangan dan membayarkan kekurangan tarif parkir.
Peraturan Tarif Parkir yang Diabaikan?
Ketika dikonfirmasi, Robby menjelaskan bahwa tarif parkir di Regale International Convention Center dihitung per jam.
Untuk hari Sabtu dan Minggu, tarif jam pertama Rp3.000, jam kedua Rp2.000, jam ketiga Rp2.000, dengan tarif maksimal Rp15.000. Sementara pada hari biasa (Senin-Jumat), tarif maksimalnya Rp10.000 dengan perhitungan serupa.
Robby menolak menjawab pertanyaan terkait perizinan dari Pemko Medan, menyatakan hal itu bukan kapasitasnya dan mengarahkan ke pimpinan perusahaan Secure Parking Customer Service.
Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B), Ivan Hutabarat, menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap arogan pengawas parkir tersebut.
“Sangat kecewa sekali, kok sangat kasar omongan yang dilontarkan pengawas parkir tersebut, seperti preman saja. Laki-laki tersebut tidak mencerminkan sikap yang baik terhadap wartawan sebagai pengunjung,” ujar Ivan.
Ivan juga menyoroti dugaan pelanggaran Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir.
Berdasarkan Perda tersebut, tarif parkir untuk sepeda motor adalah Rp3.000 dan untuk roda empat Rp5.000 per satu kali parkir.
“Ini kan sudah jelas diatur berapa tarif parkir sebenarnya, tentu sangat murah maksimalnya. Tapi mengapa pihak perusahaan Secure Parking Customer Service pengelola parkir konvensional di Regale International Convention Center sangat berbeda, tarifnya pakai hitungan per jam maksimalnya Rp15.000 ribu seperti keterangan laki-laki yang mengaku sebagai pengawas parkir tersebut,” tegas Ivan.
Desakan kepada Pemko Medan
KJM-B mendesak Pemerintah Kota Medan, khususnya Wali Kota Medan Rico Waas, dan Dinas Perhubungan Kota Medan selaku pengawas, untuk segera turun ke lapangan.
Mereka berharap adanya tindakan tegas dan sanksi terhadap pengelolaan tarif parkir konvensional di Regale International Convention Center yang dinilai jauh lebih mahal dari ketentuan yang berlaku.
Insiden ini menjadi alarm bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk meninjau kembali implementasi peraturan retribusi parkir di berbagai fasilitas umum dan komersial di Medan, guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik tarif parkir yang tidak transparan dan tidak sesuai aturan.
(Fs)
















