IMG-20260629-WA0278

Gagalkan Peredaran Narkoba, Ringkus RC dan Amankan 7,3 Gram Sabu-Sabu 

Polres Pematang Siantar

SUMATERA UTARA || MATANEWSTV.Com

Pematang siantar, (15/2/2025) Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial RC (30) yang diduga sebagai pengedar narkoba, berhasil diringkus di Jalan Nagur Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat (14/2) sekira pukul 13.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, RC ditemukan tengah berada di pinggir jalan sesuai dengan informasi yang diterima.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RC dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari tangan kirinya, Polisi menyita 1 (satu) paket sabu, sementara dalam sebuah dompet biru miliknya ditemukan 32 paket sabu lainnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan :

  • 2 (dua) sendok takar yang terbuat dari potongan pipet,
  • 1 (satu) bungkus plastik klip kosong,
  • 1 (satu) unit ponsel RealMe hitam, serta
  • uang tunai Rp 500.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, AKP JH Pardede SH, menegaskan bahwa dari hasil penyitaan, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 33 paket sabu dengan berat bruto mencapai 7,3 gram.

“Saat diinterogasi, tersangka RC mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kini, ia telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap AKP JH Pardede.

Tersangka RC akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Pematang Siantar pun menegaskan komitmennya dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

Dengan keberhasilan ini, aparat kepolisian semakin menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Upaya pencegahan dan pemberantasan akan terus dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Ilham Lubis^

(Sumber Humas Polres Pematang Siantar).

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Ramah Tamah Walikota dan Wakil Walikota Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *