Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Dua Pria Pemilik Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Sergai di Sei Rampah

MATANEWSTV.com|SERDANG BEDAGAI – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kali ini, dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas di Jalan Simpang Alitoa, Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (28/5/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial H alias A (40) dan WR alias W (34). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Saat dilakukan penghadangan, petugas melihat salah seorang pelaku, WR, membuang sebuah plastik klip transparan ke badan jalan.

Setelah diperiksa, plastik klip tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku baru saja membeli sabu tersebut secara patungan seharga Rp50 ribu dari seseorang di kawasan Kampung Pon.

“Kedua pelaku mengakui narkotika tersebut dibeli untuk dikonsumsi bersama. Namun, rencana itu gagal setelah tim kami bergerak cepat melakukan pencegatan,” ujar AKP Erikson David, Sabtu (30/5/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menegaskan bahwa Polres Sergai akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen menciptakan wilayah hukum Polres Sergai yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Seluruh personel juga terus mengedepankan prinsip berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti berupa satu paket sabu dan satu unit sepeda motor BK 4583 XL telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

• Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Seluruh Senpi Polri di Polres Batu Bara Diperiksa Mabes, Hasilnya Aman dan Terawat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *