IMG-20260629-WA0278

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Kebun Sawit Kampung Rakyat, Polisi Sita 2,02 Gram Sabu

MATANEWSTV.com|Labusel – Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam penggerebekan di area perkebunan kelapa sawit Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (21/5/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial JPM alias Jaro (49), warga Desa Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dan RSM alias Rudi (50), warga Dusun Teluk Panji II, Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,02 gram, uang tunai Rp250 ribu, sembilan plastik klip kosong, kaca pirex, gunting, sekop sabu, dua unit handphone, kotak rokok hitam, serta sebuah tas sandang abu-abu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Kamis (21/5/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di area perladangan kelapa sawit Desa Teluk Panji II.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan JPM alias Jaro di area kebun sawit. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 0,47 gram serta satu unit handphone.

Saat diinterogasi, JPM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari RSM alias Rudi. Berbekal pengakuan itu, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran.

Kurang dari satu jam kemudian, sekitar pukul 11.45 WIB, RSM alias Rudi berhasil diringkus di Dusun Teluk Panji II. Dalam penangkapan itu, polisi kembali menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,55 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kampung Rakyat.

“Peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat guna proses penyidikan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

• Ali Doar Nasution, S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Nias Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *