IMG-20260629-WA0278

Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah Diciduk Satreskrim Polres Labuhanbatu, Ini Kronologinya

Labuhanbatu, MATANEWSTV.com — Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Dua pelaku utama masing-masing berinisial WS (25) dan YS (28), serta satu orang penadah berinisial TS (28), ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Jumari, warga Dusun Pondok Ladang, Kelurahan Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam silver dengan nomor polisi BK 3017 ZQ yang diparkir di halaman Masjid Al-Akmal Dusun Pondok Ladang saat melaksanakan salat Ashar, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat korban selesai salat dan hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir. Bersama jamaah masjid, korban lalu memeriksa CCTV masjid dan terlihat seorang pelaku sedang membawa kabur motor tersebut,” ujar Kompol Syafrudin.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Labuhanbatu.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim di bawah pimpinan AKP Teuku Rivanda Ikhsan langsung melakukan penyelidikan.

Hingga pada Jumat dini hari (11/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di salah satu lokasi di wilayah Rantau Utara.

“Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka WS sekitar pukul 04.00 WIB. Saat diinterogasi, WS mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama temannya YS,” tambahnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seorang penadah berinisial TS seharga Rp1,5 juta.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap TS beserta barang bukti sepeda motor tersebut sekitar pukul 05.00 WIB.

Tak lama berselang, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas juga mengamankan tersangka YS.

Dari hasil pemeriksaan, YS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi lain dan saat ini petugas masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas keterangan para pelaku.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, serta pentingnya peran aktif CCTV dalam membantu pengungkapan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

®️ Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Respon Cepat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Gunting Saga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *