MATANEWSTV com || Deli Serdang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 10 hingga 12 Mei 2024 di Deli Serdang.
Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi S.Situmorang, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.
“Keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan perlu dievaluasi, terutama dengan berlangsungnya tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.
Suhadi menekankan perlunya kerjasama dengan berbagai pihak seperti kelompok masyarakat, organisasi sosial, perguruan tinggi, dan elemen lainnya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
Dia juga mengajak untuk melakukan rekonstruksi baik secara regulasi maupun implementasi kebijakan guna memastikan pelibatan yang lebih konkret.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumut, Joko Arief Budiono, menekankan pentingnya kesadaran internal Bawaslu dalam menjaga produktivitas program pengawasan partisipatif. “Kita harus memiliki jiwa kesukarelawanan dan voluntary serta menyatu dengan masyarakat,” katanya.
Koordinator Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut, menyatakan setuju dengan inovasi dalam program pengawasan partisipatif, namun menekankan pentingnya mematuhi aturan yang ada.
Dalam evaluasi tersebut, dilakukan penilaian terhadap program partisipasi masyarakat yang sudah berjalan dan rencana program kedepan, terutama dalam pengawasan Pilkada 2024 sesuai dengan Perbawaslu 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
(Misniar/Ibnu)

















