MATANEWSTV.com || Pematangsiantar — Personel piket bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan keributan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) siang sekitar pukul 13.40 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan laporan tersebut diterima dari pelapor berinisial R melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Usai menerima laporan, operator CC 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelapor. Dari hasil klarifikasi, pelapor menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi berkaitan dengan dugaan perampasan sepeda motor oleh debt collector.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berlangsung aman dan kondusif,” ujar IPTU Agustina.
🔹Ilham Lubis
















