Labuhanbatu Selatan | matanewstv.com
Menyambut malam pergantian tahun 2025, Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Zoom Meeting untuk memantau situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024, mulai pukul 20.00 WIB, bertempat di Pos Pengamanan I Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Zoom Meeting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Fadli Tanjung, S.Ag., Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Kotapinang Kompol R.G.M. Hutagalung, serta Danramil Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan.
Selain itu, turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu Selatan dan personil Pos Pam I Kotapinang.
Dalam laporan yang disampaikan, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, menekankan pentingnya pemantauan Sitkamtibmas dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perayaan malam pergantian tahun.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang merayakan malam tahun baru.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian juga memastikan adanya koordinasi yang erat antara instansi terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, baik dari aspek sosial maupun kriminal.
Pada pukul 21.50 WIB, Zoom Meeting Pemantauan Sitkamtibmas pun berhasil diselesaikan dengan aman dan lancar, tanpa adanya kejadian yang mengganggu jalannya perayaan malam tahun baru.
Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya.
“Polres Labusel yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, dan tuntas, serta ikhlas,” tegas Kapolres.
Kegiatan pemantauan Sitkamtibmas ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momen-momen penting seperti pergantian tahun.
(Ali Doar Nst S.Pd)

















