MATANEWSTV.com||Pematangsiantar — Personel Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar bergerak cepat menyelesaikan dugaan pencurian handphone (HP) melalui mediasi di Mapolsek Siantar Barat, Minggu (24/5/2026) malam.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH MH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari laporan kehilangan satu unit HP merek Samsung milik seorang warga berinisial T (56) di Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin (18/5/2026) sore.
Setelah dilakukan pencarian, korban mengetahui handphone tersebut diduga telah digadaikan oleh salah seorang pekerjanya berinisial MI (38). Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Bhabinkamtibmas AIPDA Saut M. Manurung dan BRIPKA I. Surya Darma langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, sementara MI bersedia mengembalikan handphone milik korban.
Dalam kesempatan itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pencurian HP tersebut diselesaikan dengan mediasi,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.
(Ilham Lubis)
















