Pematangsiantar | MATANEWSTV.com – Pelaksana Sementara (PS) Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Pematangsiantar, IPTU Arwansyah Batubara, melaksanakan pengecekan Ruang Tahanan Polisi (RTP) dan ruang pelayanan publik di Mako Polres Pematangsiantar, Rabu (14/1/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan itu, IPTU Arwansyah memastikan seluruh petugas pelayanan berada di tempat dan personel piket hadir lengkap.
Selain itu, PS Kasiwas juga melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan stok material Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dari hasil pengecekan, stok SKCK dinyatakan lengkap dan telah dibukukan dengan tertib.
Pada kesempatan tersebut, IPTU Arwansyah Batubara memberikan arahan kepada seluruh petugas agar senantiasa mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan petugas piket penjagaan dan RTP untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kegiatan pengecekan RTP dan pelayanan publik tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Humas Polres Pematangsiantar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
🔶 ( Ilham Lubis )
















