Simalungun, 4 Juli 2024 MATANEWSTV com– Satuan Samapta Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada hari Kamis, 4 Juli 2024, personil Sat Samapta Polres Simalungun berhasil mengamankan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun.
Pengamanan ini dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan penjemputan terdakwa dari Lapas Pematang Siantar hingga ke Pengadilan Negeri Simalungun.
Bertindak sebagai pimpinan dalam kegiatan ini adalah Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok S Gultom SH.
AKP Lambok menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Renja Sat Samapta Polres Simalungun TA 2023.
Tujuannya adalah untuk memastikan situasi yang aman dan kondusif selama proses persidangan berlangsung.
Upaya pengamanan yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Simalungun membuahkan hasil yang memuaskan. Situasi di sekitar Pengadilan Negeri Simalungun terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. Persidangan pun dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Terima kasih kepada personil Sat Samapta Polres Simalungun yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar AKP Lambok.
“Keberhasilan pengamanan ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tambahnya
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengamanan jalannya persidangan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat mengikuti proses hukum.
(Nain)

















