Kotapinang | MATANEWSTV.com— Respons cepat layanan Call Center 110 kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kotapinang bersama Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana pencurian yang disertai aksi penyekapan seorang nenek di Kotapinang, Selasa (6/1/2026) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga bernama Zulham melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan.
Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kotapinang IPTU Hotpinder Sinaga bersama personel piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian guna mencegah eskalasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria berinisial NB yang diduga melakukan pencurian. Aksi tersebut diketahui warga sekitar sehingga pelaku melarikan diri dan dikejar massa. Dalam upaya menyelamatkan diri, pelaku masuk ke rumah salah satu warga dan diduga melakukan penyekapan terhadap seorang nenek yang berada di dalam rumah tersebut.
Situasi sempat menegangkan. Namun berkat kesigapan, pendekatan persuasif, serta koordinasi yang baik antara personel Polsek Kotapinang dan Polres Labuhanbatu Selatan, pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Kotapinang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah personel yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut antara lain IPTU Hotpinder Sinaga, AIPDA M. Yusuf Hasibuan, BRIPDA Teopilus Gurusinga, BRIPDA Jendri Meger Siburian, dan BRIPDA Haris Ramahdhan Siregar.
Usai kejadian, polisi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak bertindak anarkis, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.
Kapolsek Kotapinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung, S.H., memastikan situasi di lokasi telah kembali kondusif.
“Penanganan berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” ujarnya.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd
















