MATANEWSTV.com | Kotapinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan dengan melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mempertegas tekad memberantas peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan handphone, serta berbagai bentuk barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam suasana khidmat dan penuh semangat, satu per satu petugas Lapas Kotapinang menandatangani naskah komitmen sebagai simbol janji untuk bekerja secara profesional, jujur, dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran.
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan pelanggaran di lingkungan Lapas.
Ia menekankan bahwa setiap petugas wajib menjunjung tinggi integritas dan menjadikan komitmen ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional.
“Penandatanganan komitmen hari ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, tetapi merupakan janji suci di hadapan Tuhan dan negara. Kita harus menjadi pagar besi yang tak dapat ditembus oleh narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang,” tegas Haris Damanik.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran Lapas Kotapinang bertekad menjaga marwah institusi pemasyarakatan dengan memastikan Lapas berfungsi sebagaimana mestinya — tempat pembinaan bagi warga binaan, bukan menjadi tempat berkembangnya praktik-praktik ilegal.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh pegawai Lapas Kotapinang bersama-sama membubuhkan tanda tangan di atas spanduk komitmen bersama.
Tindakan simbolik ini menjadi bukti nyata tekad kolektif jajaran pemasyarakatan dalam menjaga nama baik, integritas, dan kehormatan lembaga.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kotapinang menegaskan kesiapannya mendukung penuh kebijakan Ditjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan “Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang”, demi terciptanya sistem pembinaan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi.
🔶Ali Doar Nasution S.Pd

















