IMG-20260629-WA0278

Polres Agara Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Tersangka Peragakan 16 Adegan di Mapolres Aceh Tenggara

ACEH 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Kutacane – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung maut di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Senin (22/9/2025) sore.

Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka berinisial M.E.L, pelaku penganiayaan terhadap korban Nanda Pratama yang meninggal dunia usai peristiwa tragis di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, pada Senin (18/8/2025) malam lalu.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kecocokan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan memperjelas peran pelaku dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam kegiatan ini, tersangka memperagakan sebanyak 16 adegan, mulai dari awal kejadian hingga terjadinya tindak penganiayaan. Semua diperagakan langsung oleh tersangka tanpa pemeran pengganti, kecuali untuk peran korban yang digantikan oleh personel kepolisian,” ungkap Kasi Humas di lokasi.

Sejumlah barang bukti turut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, di antaranya sebilah pisau, sepeda motor, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk memperjelas jalannya peristiwa.

Proses rekonstruksi berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh tim penyidik, jaksa penuntut umum, serta aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menelan korban jiwa.

Hingga saat ini, penyidik Polres Aceh Tenggara masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan, dengan sangkaan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

(Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Upaya Deteksi Dini Pastikan Lapas Kotapinang Bebas Halinar Jelang HUT RI ke-80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *