Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Pematangsiantar Bersama Intel TNI Ungkap Kepemilikan Sabu 3,70 Gram di Jalan Sumber Sari

Pematangsiantar || MATANEWSTV.com – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Intel Korem 022/Pantai Timur dan Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3,70 gram bruto di Jalan Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Senin (10/11/2025) malam.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang residivis narkotika berinisial BI (42), warga Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Satresnarkoba, Intel Korem 022/PT, dan Intel Kodim 0207/SML langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapati BI di pinggir jalan dan melakukan penyergapan sesuai informasi yang diterima.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu potongan plastik merah berisi 10 paket sabu dengan berat bruto 3,70 gram, yang sempat dijatuhkan BI dari tangan kanannya. Selain itu, satu unit ponsel merk Oppo warna merah turut diamankan dari kantong celana tersangka.

Saat diinterogasi, BI mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang lelaki berinisial A yang alamatnya tidak diketahui. Namun, upaya pengembangan terhadap A tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

Tersangka BI beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka BI sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Irwanta Sembiring.

🔶 Ilham Lubis

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kasus Penganiayaan Anak terhadap Ayah di Pematangsiantar Berakhir Damai Melalui Mediasi Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *