SUMUT 🔶 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Kotapinang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menerima remisi, Minggu (17/8/2025).
Sebanyak sembilan orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) usai upacara HUT RI di Lapangan Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kotapinang.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di lapangan upacara Lapas Kotapinang.
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Remisi diberikan agar warga binaan menaati peraturan dan berperan aktif dalam setiap program pembinaan di Lapas Kotapinang. Bagi yang bebas, ini menjadi kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru,” ujar Haris.
Ia menambahkan, bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, pengurangan masa hukuman diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.
Tahun ini, pemberian remisi di Lapas Kotapinang terbagi dalam dua kategori utama, yakni Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.
Dari total 180 warga binaan yang memperoleh remisi, sebanyak 85 orang menerima Remisi Umum, 92 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa, serta 3 orang memperoleh Remisi Perubahan Dasar Pidana (RPDP) I.
Menariknya, sejumlah warga binaan menerima lebih dari satu jenis remisi, sehingga sembilan di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, dalam sambutannya berharap momentum kemerdekaan menjadi titik balik bagi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berharap seluruh warga binaan dapat berbenah diri, berkontribusi positif saat kembali ke tengah masyarakat, serta bersama-sama mendorong kemajuan daerah,” tegasnya.
Pemberian remisi setiap momentum Hari Kemerdekaan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung proses reintegrasi sosial, sekaligus memberi harapan baru bagi warga binaan untuk kembali menapaki jalan kehidupan yang lebih baik.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
















