IMG-20260629-WA0278

Perkara Perkelahian di Jalan Kotanopan Berujung di Polsek Siantar Barat

Sumut | MataNewsTV.Com

Pematangsiantar — Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas Kelurahan Dwikora AIPTU Devi Alexander bersama Unit Reskrim menyelesaikan perkara perkelahian yang terjadi Jalan Kotanopan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sabtu (21/6/2025) sore pukul 15.30 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan perkelahian tersebut antara pihak I inisial LS dan pihak II RIPD.

Setelah dilakukan mediasi di Polsek Siantar Barat, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidka saling menuntut proses hukum dikemudian hari serta saling memaafkan.

Adanya perdamaian tersebut maka perkara perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving.

‘Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan masing masing menandatanganinya,” Pungkas IPTU Dian Putra.

_____

Ilham Lubis^

Sumber Humas Polres Pematangsiantar

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Miliki 3 Paket Sabu, Pria Asal Simalungun Diciduk Satresnarkoba Polres Pematangsiantar di Rumah Makan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *