Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian Cat di Panglong SAKHI, Kerugian Capai Rp 6,8 Juta

Pencurian

Sumut | MataNewsTV.Com

Simalungun —  Jajaran Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian cat dari sebuah panglong di wilayah Nagori Bandar.

Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (17/5/2025) pukul 15.30 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah Eko Setiawan Pasaribu alias Kembar (41), warga Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Ia ditangkap pada Jumat (16/5) sekira pukul 13.00 WIB, menyusul laporan dari pemilik panglong SAKHI, Akhirmen Sirega (45), yang melaporkan kehilangan sejumlah cat dari gudangnya.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/127/V/2025/SU/SIMAL/SEK-DAGANG tanggal 8 Mei 2025,” ujar AKP Verry Purba.

Saksi mata bernama Aminah (49), warga Huta II Nagori Bandar, menyebut melihat 2 (dua) pria yang dikenalnya, yaitu Rio dan si Kembar, membawa beberapa kaleng cat pada Sabtu (3/5) sekira pukul 12.00 WIB.

Ia kemudian melaporkan hal tersebut kepada Zulkarnain Sinaga (50), penjaga gudang panglong.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Zulkarnain bersama pemilik panglong, ditemukan kerusakan pada jerajak besi di dinding dan pintu belakang gudang.

Pemeriksaan lanjutan mengungkap sejumlah cat berbagai merek telah hilang.

“Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp6.811.035,” tambah AKP Verry.

Hasil penyelidikan Polsek Perdagangan mengarah kepada Eko Setiawan Pasaribu, yang kemudian berhasil diamankan.

Dalam interogasi, Eko mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya, Rio, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Modus operandi kedua pelaku adalah memanjat pagar dan merusak jerajak besi pintu bagian atas untuk masuk ke dalam gudang. Mereka lalu mengambil berbagai jenis cat dari dalam gudang.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) ember cat masing-masing 25 kg, terdiri dari :

  • 1 (satu) ember cat JOTUN warna biru,
  • 1 (satu) ember PIGO warna putih,
  • 1 (satu) ember JOTUN warna coklat, dan
  • 1 (satu) ember AVITEX warna putih.

Sementara itu, barang yang dilaporkan hilang mencakup :

  • 3 (tiga) pail cat 25 kg,
  • 6 (enam) pail cat 5 kg, serta
  • 50 kaleng cat minyak merek Autolac Synthetic warna oranye dan lainnya.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menegaskan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yakni Rio,” tegasnya.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya menjaga keamanan bersama.

_______

Ilham Lubis^

Sumber Humas Polres Simalungun.

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Perdagangan Amankan Pria Diduga ODGJ Bersenjata Parang di Pasar Pekan Pematang Bandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *