Simalungun, MATANEWSTV com — Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Umum KM 46,5 – KM 47, tepatnya di simpang Huta Sait Dolok Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
Akibat kecelakaan ini, empat orang mengalami luka-luka.
Kapolsek Parapat, Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K, S.I.K, menjelaskan kronologi kejadian. Mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BK-1641-MT yang dikemudikan oleh Jumalianto (49), seorang pedagang dari Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, melaju dari arah Pematangsiantar menuju Parapat dengan kecepatan sedang.
Saat di tikungan kiri, pengemudi berusaha menghindari kendaraan dari arah berlawanan dan membanting setir ke kanan. Akibatnya, mobil tersebut terperosok ke jurang sedalam sekitar 3 meter.
Jumalianto mengalami luka pada kaki kiri namun tidak memerlukan perawatan medis. Penumpang lainnya, Suheriana (45), mengalami luka pada pipi kanan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Parapat.
Ramadhani (25) mengalami nyeri di bahu kiri dan luka di punggung kaki kanan, serta Rido Andika Putra (16) mengalami luka pada punggung belakang kiri. Keduanya juga dirawat di rumah sakit yang sama.
Total kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 30.000.000. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diduga faktor manusia, kendaraan, cuaca, dan kondisi jalan turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan.
Polisi telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk mengamankan lokasi kejadian, memeriksa korban, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Nain)


















