Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Grebek Sarang Narkoba, 2 (Dua) Pelaku Diciduk, Gubuk Sarang Sabu diratakan

Polseķ Pancur Batu

SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com

Pancur Batu, Deli Serdang — Tim Reskrim Polsek Pancur Batu bergerak cepat..! Sebuah operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) digelar di Desa Hulu, Dusun II Perladangan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (6/3/2025) sore.

Dalam aksi tegas ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

2 (Dua) Pelaku Diciduk di TKP

2 (Dua) pria yang tak berkutik saat diciduk petugas adalah :

  1. Edi Susanto (38), kenek tukang bangunan, warga Dusun III, Desa Hulu.
  2. Erwin Ginting (43), petani, warga Dusun III, Desa Hulu.
Foto tersangka : Edi Susanto (38), dan Erwin Ginting (43). beserta barang bukti.

Tak hanya mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas narkoba.

Barang Bukti yang Disita

  • 5 (lima) buah bong (alat hisap sabu)
  • 1 (satu) buah kaca pirex
  • 2 (dua) bungkusan plastik transparan
  • 3 (tiga) unit alat komunikasi (HT)

Kronologi Penggerebekan

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, S.H. setelah menerima laporan dari masyarakat yang geram dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi 2 (dua) gubuk yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan pesta narkoba.

Saat tim merangsek masuk, beberapa orang langsung kabur meninggalkan lokasi, sementara 2 (dua) pelaku tertangkap basah berada di salah satu gubuk bersama barang bukti.

Gubuk Sarang Narkoba diratakan

Gubuk yang menjadi tempat maksiat itu pun langsung dirobohkan oleh petugas guna mencegah aktivitas serupa di kemudian hari.

Pelaku Akui Sudah Pakai Sabu

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah mengonsumsi sabu pada (5/3). Kini, mereka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga   Partai Gerindra Deliserdang Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

Polisi Tegaskan Perang Melawan Narkoba!

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan agar lingkungan bisa terbebas dari ancaman narkotika.

“Kami tidak akan tinggal diam! Perang melawan narkoba terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” tegas Kompol Djanuarsa.

Perang melawan narkoba masih jauh dari kata selesai, Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

🔹 Taslim 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *