MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua kandung. Korban berinisial AS (8), siswa kelas 1 SD, saat ini menjalani perawatan di RSUD dr Djasamen Saragih, Kamis (16/4/2026) siang.
Peristiwa ini bermula dari laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh ayah kandungnya menggunakan kabel charger handphone. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama jajaran langsung bergerak melakukan koordinasi lintas sektor.
Kapolsek Siantar Marihat didampingi Kanit Reskrim IPDA Ganda Sinaga SH, Kanit Intel IPDA Edison Sitohang, serta Kanit Sabhara IPDA Marlon Hutahean terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan unsur pemerintah setempat. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Sekolah SD Negeri 125543, Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marimbun.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Siantar Marimbun Alexandro Siahaan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga MM, serta Lurah Marihat Jaya Jaya Sinaga SE. Pertemuan tersebut membahas langkah penanganan terhadap korban serta upaya perlindungan anak ke depan.
Usai pertemuan, Kapolsek bersama personel langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pengecekan, korban mengalami luka akibat kekerasan dan tengah menjalani perawatan intensif.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga memberikan nasihat tegas kepada orang tua korban agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hukum dan harus dipertanggungjawabkan.
“Saat ini orang tua korban telah menyerahkan diri ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP David Eka Putra.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengedepankan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama.
(Ilham Lubis)

















