SUMATERA UTARA| | MATANEWSTV.Com
Pematang Siantar — Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar yang berlokasi di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (13/2/2025) malam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar, AKP JH. Pardede, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari :
- Polres Pematang Siantar,
- Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/I Pematang Siantar,
- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematang siantar, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar.

Bagian dari Upaya P4GN
Menurut AKP JH. Pardede, razia ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan pihak kepolisian guna menekan peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar.
“Dengan adanya razia di tempat hiburan malam, kami berharap dapat mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” ujar AKP JH. Pardede dalam keterangannya kepada media, Jum’at (14/2/2025).
Tes Urine : Hasil Negatif
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan yang berada di dalam Koin Bar.
Sebanyak 4 (empat) orang menjalani tes urine, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkoba.
Meskipun hasil tes urine negatif, aparat kepolisian menegaskan akan terus melakukan razia secara berkala guna memastikan tempat hiburan malam di Pematangsiantar bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan langkah preventif serta tindakan hukum bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas AKP JH. Pardede.
Komitmen Berantas Narkoba
Razia ini menjadi bukti keseriusan Polres Pematangsiantar dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Pematang Siantar dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Masyarakat juga diharapkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.
Ilham Lubis^
(Sumber Humas Polres Pematang Siantar).
















