Belawan | matanewstv.com
Polres Belawan berhasil menggerebek sarang narkoba di Jalan Rawe III, Kampung Tempel, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (13/12/2024).
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya empat orang pelaku, termasuk seorang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu, dan hasil tes urine menunjukkan keempat pelaku positif menggunakan narkoba.
Polisi menduga, para pelaku baru saja mengonsumsi narkoba saat penggerebekan berlangsung.
Para pelaku yang diamankan adalah pria dewasa yang selama ini menjadi perhatian warga sekitar.
Pihak kepolisian juga menduga mereka memiliki hubungan dengan jaringan narkoba yang lebih besar, sehingga kasus ini akan terus dikembangkan.
Warga Kampung Tempel menyambut baik tindakan cepat Polres Belawan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukur atas penggerebekan tersebut.
“Kami sangat bersyukur polisi bertindak cepat. Lingkungan kami sudah lama tidak nyaman akibat aktivitas mereka. Semoga setelah ini, Kampung Tempel menjadi lebih aman,” ujarnya.
Kapolres Belawan menegaskan penggerebekan ini adalah bagian dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Operasi ini tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Belawan,” ujar juru bicara Polres Belawan.
Pihak kepolisian berencana mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami akan terus memantau pergerakan jaringan narkoba lainnya dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Operasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba di wilayah Belawan.
(Nain)
















