Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Respons Cepat Pos Pam RCW Medan, Tindaklanjuti Laporan Warga Lewat Call Center 110

Medan   |  MATANEWSTV.com – Jajaran Polrestabes Medan melalui Polsek Sunggal kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, laporan terkait dugaan keributan di salah satu SPBU di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, berhasil ditangani dengan sigap oleh personel Pos Pengamanan (Pos Pam) RCW Medan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Operator Call Center 110 Polrestabes Medan menerima laporan dari seorang warga bernama J. Bangun yang menginformasikan adanya keributan di area SPBU. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan menghubungi operator Polsek Sunggal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Pam RCW Medan yang tengah melaksanakan pengamanan pergantian tahun langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Dua personel, yakni Aipda Triandy dan Bripka Marwan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu singkat.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya keributan sebagaimana yang dilaporkan. Untuk memastikan situasi, Bripka Marwan kemudian menghubungi kembali pelapor. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa keributan tersebut hanya berupa cekcok mulut akibat kesalahpahaman antara seorang pria dan penjual parfum di sekitar SPBU.

“Awalnya hanya kesalahpahaman. Pria tersebut merasa cemburu karena penjual parfum menawarkan dagangannya kepada pasangannya. Tidak sampai terjadi perkelahian, hanya adu mulut saja,” ujar J. Bangun saat dikonfirmasi petugas.

Dengan situasi yang telah kondusif, personel Pos Pam RCW Medan memastikan tidak ada gangguan keamanan lanjutan di lokasi. Atas respons cepat dan profesional tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Polsek Sunggal melalui Pos Pam RCW Medan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Polri yang siap melayani pengaduan selama 24 jam.

“Layanan 110 diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang cepat, humanis, dan profesional,” tegas Kompol Bambang.

Ia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., yakni “Menjaga harkamtibmas yang humanis dengan keikhlasan dan pelayanan publik yang berkualitas.”

Polrestabes Medan, khususnya Polsek Sunggal, menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan Polri yang Presisi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

🔶 Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kanit Sabhara Polsek Labuhan Ruku Gelar Sosialisasi Antisipasi Kejahatan Jalanan di Tanjung Tiram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *